Sabtu, 14 Maret 2020

Fungsi Surat

Surat mempunyai fungsi atau kegunaan. Diantaranya sebagai berikut:

1. Sebagai pengingat

2. Alat bukti

3. Pedoman kerja

4. Pemberitahuan.

Itulah diantaranya fungsi surat, selain fungsi-fungsi surat lainnya.

1. Sebagai pengingat

Dengan surat dapat mengingatkan apa yang telah terjadi beberapa waktu yang lalu. Kejadian atau peristiwa masa lalu dapat terekam melalui surat. Kalau lupa lagi tentang apa yang dilakukan dimasa lalu, tinggal membuka surat.

2. Alat bukti

Surat sebagai alat bukti hitam di atas futih. Apa sudah terjadi kesefakatan terhadap sesuatu hal atau tidak. Jadi bisa digunakan sebagai alat bukti.

3. Pedoman kerja

Atasan dapat memberikan tugas kepada anak buahnya melalui surat. Dengan surat itu anak buah atau rekan kerja dapat leluasa melaksanakan tugas atau kewenangan karena sudah ada suratnya.

4. Pemberitahuan

Seseorang atau instansi terkait dapat memberitahukan seseorang atau masyarakat atau instansi terkait mengenai sesuatu hal. Sehingga pihak yang dituju menjadi tahu apa yang harus disikapi mengenai isi surat pemberiahuan.

Meski di jaman sekarang ada sms atau wa, surat tradisional tetap masih dibutuhkan. Mengingat banyak fungsi yang mungkin tidak dimiliki oleh media lainnya.

Demikian hal-hal mengenai surat yang dapat saya sampaikan. Terima kasih atas perhatiannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar